INFORONGGA- Aliya Fisahwa (19), seorang warga Kampung Cisarua, RT 01/22, Desa Bojong, Kecamatan Rongga, Kabupaten Bandung Barat (KBB), menjadi korban pencurian data pribadi.
Nama Aliya dicatut oleh sindikat penipuan jasa titip (jastip) tiket konser Coldplay. Identitasnya disalahgunakan untuk membuat akun media sosial dan kontak WhatsApp yang menawarkan jastip tiket Coldplay.
![]() |
| Poster konser Coldplay/Source:Tribunnews |
Tidak hanya itu, nama Aliya Fisahwa juga digunakan untuk membuka rekening dan menerima pembayaran uang muka (DP) jastip tiket. Namun setelah pembeli mengirimkan DP, media sosial dan kontak Aliya tiba-tiba menghilang.
"Ya, identitas saya dicuri. Saya sudah melaporkannya ke polisi. Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi pihak kepolisian," ujar Aliya saat dikonfirmasi.
Kapolsek Gununghalu, AKP Wasiman, membenarkan kasus pencurian data yang dialami oleh Aliya. Kejadian ini terungkap setelah Aliya mendapatkan kabar dari seorang pembeli tiket Coldplay bernama Resky Vebrianti Utami alias Eky pada hari Minggu, 21 Mei 2023, sekitar pukul 10:25 WIB.
Eky juga merupakan korban penipuan tiket. Dia memesan 4 tiket Coldplay kategori festival dengan membayar uang muka sebesar Rp10 juta yang ditransfer melalui rekening BRI atas nama Aliya Fisahwa. Padahal, Aliya merasa tidak pernah membuka rekening BRI atau menawarkan pemesanan tiket Coldplay.
"Jadi diduga kuat identitas Aliya ini digunakan oleh pelaku untuk melakukan penipuan tiket," papar Wasiman.
Wasiman telah menerima laporan dari Aliya. Berdasarkan pemeriksaan, Aliya adalah seorang ibu rumah tangga di Kampung Cisarua yang tidak mengetahui apa-apa tentang penjualan tiket. Polisi masih menyelidiki bagaimana sindikat penipuan tiket Coldplay ini bisa mencuri data pribadi korban.
"Kami masih menyelidiki bagaimana pelaku ini bisa mencuri data korban, termasuk rekeningnya. Kami sudah menyarankan kepada korban agar memblokir rekening tersebut," jelasnya.
Baru-baru ini, Polda Metro Jaya telah mengungkap kasus penipuan jasa titip (jastip) tiket konser Coldplay Music of The Sphere di Jakarta. Dalam kasus ini, polisi berhasil menangkap dua orang pelaku dengan inisial ABF (laki-laki) dan W (perempuan).
Mereka ditangkap di Yogyakarta setelah mendapat laporan dari korban. Jumlah korban yang melapor sekitar 60 orang dengan kerugian yang ditaksir mencapai Rp257 juta.
Sumber : Ayobandung
Editor : Curva La Memoria
Baca juga

Posting Komentar